SAMPIT, gerbangdesa.com – Hasil reses yang dilakukan Komisi VII anggota DPR RI wilayah Kalteng Willy Midel Yoseph menemukan, adanya pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tidak tepat sasaran. Salah satunya, penggunaan solar subsidi.
“Seperti kita ketahui bersama, solar subsidi itu diperuntukan bagi masyarakat bukan perusahaan, hasil reses kami justru solar subsidi dimanfaatkan perusahaan kelapa sawit tidak hanya di Kotim bahkan di beberapa kabupaten lain di Kalteng,” ucap Willy pada saat sambutan pada Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas BPH Migas dan DPR RI disalah satu aula hotel di Kota Sampit, Kotim, Selasa 25 Juli 2023.
Dia menegaskan, sesuai aturan berlaku bahwa perusahaan harus menggunakan solar industri. Namun faktanya selama ini, menurut Willy, perusahaan lebih suka ‘minum’ solar subsidi.
“Seharusnya perusahaan kelapa sawit itu menggunakan solar industri, bukan solar subsidi. Memang harga antara solar subsidi dengan industri beda jauh, akan tetapi harus ikuti aturan berlaku,” ujarnya.
Willy menilai pendistribusian solar subsidi di Kalteng selama ini sangat rancu. Alasannya, tidak ada tindakan dari aparat penegakan hukum sehingga praktik seperti ini berjalan mulus.sampai sekarang.
“Yang perlu diperbaiki dalam hal ini adalah mengenai sistem, kami harapkan nantinya terutama melalui BPH Migas ada tindakan tegas supaya solar subsidi benar-benar tepat sasaran,” tandasnya. (fin/fin)