GERBANGDESA.COM, Sampit – Seorang pria yang disebut pernah mengalami koma akibat kecelakaan dan mendapat perawatan medis di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini diamankan polisi setelah diduga mencuri tas milik seorang perawat di rumah sakit tersebut. Pria itu diduga mengambil tas milik Febby Lovita Sari pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Informasi mengenai riwayat perawatannya disampaikan Teguh, sepupu korban, pada Sabtu (10/10/2026).
“Dia itu koma, pasien kecelakaan, dirawat. Tidak ada keluarganya sama sekali di Sampit,” ujar Teguh saat dikonfirmasi.
Ia mengaku terkejut mengetahui pria yang disebut pernah mendapat pertolongan medis itu kini diduga terlibat dalam kasus pencurian.
Meski demikian, riwayat perawatan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan tidak berkaitan langsung dengan pembuktian dugaan tindak pidana.
Peristiwa kehilangan tas bermula ketika Febby meninggalkan barang bawaannya di kursi ruang perawat Ruang Cempaka, Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk menuju ruang obat.
Saat kembali sekitar pukul 09.30 WIB, tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Rekaman CCTV yang beredar diduga memperlihatkan seorang pria menutupi tas menggunakan jaket sebelum membawanya pergi.
Tas itu berisi laptop Lenovo, iPhone 16 Plus, telepon genggam Realme C17, dompet beserta kartu identitas dan ATM, STNK, kunci sepeda motor, serta uang tunai Rp300.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Upaya pencarian kemudian mengarah ke sebuah kendaraan travel setelah Teguh menyebarkan informasi mengenai pria yang dicurigai melalui grup WhatsApp.
Menurut keterangannya, pihak travel mengenali penumpang yang dimaksud dan berkoordinasi dengan polisi di Sampit.
Kendaraan akhirnya diarahkan berhenti di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.
Pria tersebut dilaporkan diamankan sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Ia diduga hendak melanjutkan perjalanan menuju Kalimantan Selatan.
Teguh juga menyebut iPhone milik korban diduga telah dijual ke sebuah konter telepon genggam di Sampit.
Namun, informasi itu belum terkonfirmasi dan keberadaan barang tersebut masih perlu dipastikan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi kepolisian mengenai identitas terduga pelaku, status hukumnya, serta barang bukti masih diperlukan.
Dugaan pencurian tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (hmn/fin)














