Pemkab Kotim Ultimatum Perusahaan Sawit: Realisasi Plasma atau Kena Sanksi

SAMPIT – Teriakan lantang ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (AMPLAS) 911 menggema di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis pagi (11/9/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah agar tidak lagi menutup mata terhadap kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.

Pemkab pun bereaksi dengan mengeluarkan ultimatum keras, satu bulan wajib ada progres, jika tidak siap-siap kena sanksi.

Aksi damai itu melibatkan puluhan koperasi dan ratusan anggota masyarakat dari berbagai kecamatan. Mereka berorasi bergantian, menuntut keseriusan Pemkab Kotim menegakkan aturan.

“Kami datang dengan damai, tapi jangan anggap remeh suara rakyat. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Audy Valent, juru bicara AMPLAS 911.

Meski berjalan dalam suasana damai, pengamanan dilakukan secara ketat. Ratusan personel Polres Kotim, TNI, hingga Satpol PP dikerahkan untuk memastikan aksi berjalan tertib.

Puncak aksi terjadi saat Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung menemui massa. Ia membacakan putusan resmi Bupati Kotim Nomor: 500.8.1/582/SETDA.SDA/IX/2025, yang menegaskan kewajiban setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total areal yang dikelola.

Dalam keputusan itu, Pemkab memberi batas waktu tegas:

  • Perusahaan wajib menunjukkan progres plasma dalam waktu satu bulan sejak surat diterima.
  • Laporan perkembangan harus disampaikan kepada Bupati Kotim untuk dievaluasi.
  • Perusahaan yang abai akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundangan.

Dasar hukum yang digunakan pun jelas, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, hingga Peraturan Menteri Pertanian terbaru tentang fasilitasi kebun plasma.

Mendengar putusan tersebut, massa AMPLAS 911 akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka tetap menegaskan akan terus mengawal implementasi di lapangan.

“Kami akan pantau janji ini. Jangan sampai hanya jadi kertas kosong tanpa realisasi,” ujar Audy.

Aksi AMPLAS 911 ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi mau menjadi penonton di tengah luasnya perkebunan sawit di Kotim. Mereka menuntut hak yang seharusnya sudah diberikan sejak lama. (fin/fin)

Related Post