YOGYAKARTA, gerbangdesa.com – Polda DIY menangkap seorang pria berinisial BM (54), warga Bantul, yang mencabuli puluhan gadis di sebuah apartemen di Sleman. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan pelaku juga mengambil video saat berhubungan badan dengan korbannya. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan forensik digital terhadap ponsel tersangka. Katakanlah perbuatan kotor tersangka telah dilakukan selama setengah tahun.
“Banyak video di telepon genggam yang memperlihatkan para pelaku berhubungan badan dengan korban,” kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat melaporkan kejadian tersebut di Mapolres DIY, Senin (29/5). /2023). Menurut Panungko, tersangka menyimpan video dan foto tersebut sebagai kenang-kenangan dan tidak untuk diperjualbelikan.
“Jadi itu hanya untuk koleksi pribadi tersangka, tidak ada motif finansial. Jadi memorabilia atau koleksi pribadi tersangka,” jelasnya.
Tersangka, lanjut Panungko, tidak hanya sekali menyerang korban. Satu korban bisa diajak berhubungan seks berkali-kali. Bahkan ada yang sampai melakukan threesome.
“Termasuk bertiga yang berhubungan seks, seperti di film-film,” ujarnya.
Meski mencabuli belasan anak, menurut polisi, tersangka bukan pedofil. Karena dia juga berhubungan seks dengan orang dewasa. Polisi hanya fokus menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak. “Hasil pemeriksaan psikologis hukum, pelaku tidak termasuk kategori pedofil. Karena korbannya acak, tidak hanya anak di bawah umur, tapi juga orang dewasa,” ujarnya.
Barang bukti tersebut antara lain ponsel, beberapa pakaian korban, anting-anting emas, uang 10 dolar Singapura, botol-botol miras dan pemeriksaan post-mortem.
“(Ditangguhkan) Pasal 81(2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah,” pungkasnya .
Sekedar informasi, pelecehan seksual terhadap 17 anak ini terungkap dari laporan seorang guru. Saat itu, pada 25 Januari 2023, guru sering mengecek ponsel siswa dan siswa yang tidak hadir di kelas.
Seorang guru menemukan foto-foto telanjang tersangka grup obrolan di ponsel seorang siswa. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polda DIY dan akhirnya tersangka berinisial BM (54) ditangkap pada 31 Januari 2023.
(*/ary)
dilansir dari: detik.com














