GERBANGDESA.COM KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyebutkan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja ada oknum kepala desa (Kades) yang terlibat. Nominalnya lumayan yakni Rp20 juta.
“Ada PNS dan kepala desa yang terlibat, datanya sudah saya kantongi,” ucap bupati Arif yang juga pernah menjadi penyidik Polri itu dalam rilisnya dikutip dari kompas.com, Sabtu 1 Juni 2024.
Dia menjelaskan, oknum kades tidak hanya meminta uang sebesar Rp20 juta bahkan menakut-nakuti para korban supaya tidak melapor kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditafsir mencapai Rp70 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari menambahkan, pPihaknya bakal memastikan dan mengawal serta mengusut tuntas dugaan pungli rekrutmen karyawan Satpol PP Kebumen.
“Kita pastinya bakal kawal sampai tuntas, saat ini belum bisa berkomentar banyak karena masih proses,” kata Ira singkat. (*)