GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sugianto, orang telantar asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya pernah di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan.
Kini, orang yang diduga mengalami gangguan mental telah diserahkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan ke Rumah Singgah Dinsos Kotim.
“Iya, orang telantar itu (sugianto) sudah diserahkan ke dinsos kotim, untuk sementara kami amankan ke Rumah Singgah Dinsos Kotim,” ucap Kepala Dinsos Kotim melalui Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Mahmudi kepada wartawan media siber gerbang desa, Rabu 28 Februari 2024.
Mengingat Rumah Singgah tersebut sesuai aturan hanya menampung paling lama 3 hari, kecuali ada permintaan perpanjangan, sehingga orang telantar maupun Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) secepatnya akan direhabilitasi atau di pulangkan ke tempat asal.
“Sugianto sudah dua hari di Rumah Singgah Dinsos Kotim, rencananya akan kami rehabilitasi ke panti di Kota Palangka Raya, karena Kotim ada kerja sama dengan panti tersebut,” ujarnya.
Dia menyebutkan, panti yang dimaksud adalah Yayasan Joint Adulam Ministry (JAM) Jln Tjilik Riwut Km 18 Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi tersebut, mereka siap menampung Sugianto, sesuai kesepakatan keluarga, Sugianto akan dibawa besok ke Palangka Raya,” kata Mahmudi.
Warta sebelumnya, Sugianto telah di amankan Satpol PP serta Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, kemudian diserahkan ke piket SPKT Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 08.58 WIB.
Di amankan Sugianto lantaran diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hasil asesmen awal Dinsos Seruyan yang bersangkutan berasal dari Sampit, Kotim.
Secara fisik, Sugianto dalam keadaan sehat namun secara mental terganggu, sehingga perlu penanganan lebih lanjut yakni ke Panti Rehabilitasi Palangka Raya. (fin/fin)