GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 22 kegiatan usulan masyarakat Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan pada saat Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026. Musyawarah itu dipusatkan di lantai II Balai Pertemuan desa setempat, Kamis (10/7/2025).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagendang Hulu Sukarlan mengatakan, usulan yang masuk ini merupakan hasil reses kewilayahan dari RT 1 sampai RT 12.
“Reses kewilayahan ini selama dua hari, usulan-usulan itu dari tingkat RT/RW, semoga terealisasi tahun 2026,” ucapnya usai Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Sukarlan juga membenarkan usulan hasil kewilayahan itu jumlahnya 22 kegiatan. Akan tetapi, kata dia, nanti akan dibahas dan disepakati lagi pada saat Musrenbangdes sekitar September mendatang.
Sukarlan menyebutkan, dari dua puluh dua kegiatan usulan yang ditampung sementara misalnya, Siring, semenisasi dan timbunan jalan, pembuatan box culvert.
Selain itu, pembuatan sumur bor tiap rumah, pengadaan bibit tanaman buah, meja kursi guru TK, pompa air dan kain kafan untuk Fardu kifayah.
Sementara itu, Kepala Desa Bagendang Hulu Bambang Sugiyatno mengapresiasi atas kerja anggota BPD dalam mengumpulkan gagasan-gagasan melalui reses kewilayahan.
“Kami apreasiasi setinggi-tingginya atas kerja BPD, mereka susah payah mengumpulkan apa yang menjadi prioritas pada saat reses kewilayahan, dan pada hari semua usulan masyarakat itu telah masuk,” ujarnya dihadapan yang hadir pada saat Musdes.
Mewakili Camat MHU, Kepala Seksi Pembangunan dan Keuangan Desa (PKD) Abdul Azis mengingatkan bahwa Musdes ini merupakan agenda tiap tahun.
“Musdes ini wajib diadakan tiap tahun, tujuannya untuk menyusun apa saja usulan masing-masing RT dan RW melalui reses kewilayahan yang dilakukan oleh BPD,” katanya.
Azis juga mengungkapkan, semua usulan pada Musdes ini juga kembali akan dibahas pada Musrenbangdes, untuk menentukan skala prioritas sebelum dibahas lagi melalui Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.
“Jadi, tidak semua usulan yang masuk bisa terealisasi, nanti ada tim penyusun RKP dan tim verifikasi yang akan turun lapangan mengecek usulan yang sudah masuk pada Musdes,” ujarnya.
Dia menambahkan, usulan-usulan yang masuk ini juga akan dipilih-pilih kembali, mana yang bisa didanai dari dana desa, pihak ketiga, maupun melalui APBD Kotim.
“Kami harapkan jangan bosan mengusulkan karena kita tidak tahu usulan mana yang akan direalisasikan tahun 2026,” pungkasnya. (fin/fin)















