![]() |
| Produk olahan tradisional |
Gerbang Desa – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif rencananya akan menyalurkan bantuan insentif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) tahun 2021. Dana segar itu totalnya Rp 8 miliar diserahkan kepada 800 UMKM terutama yang memenuhi persyaratan.
Kepala Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fajar Utomo menjelaskan, tujuan diadakannya program ini untuk membantu pelaku usaha parekraf bertahan dan mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
“Untuk mengembangkan produk, kapasitas usaha dan jasa pariwisata serta ekonomi kreatif yang memiliki karya potensial yang bernilai jual tinggi, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yakni, para pelaku parekraf serta pemerintah yang berperan sebagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Fajar juga menjelaskan, animo pelaku UMKM sangat besar untuk program ini. Setidaknya sebanyak 17.226 UMKM telah mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun karena dana yang terbatas, Kemenparekraf melalui tim independen melakukan seleksi untuk menjaring UMKM paling potensial mendapatkan bantuan tersebut.
“Kemudian program ini harus memiliki mekanisme kurasi, mekanisme seleksi sedemikian rupa secara objektif untuk bisa mengalokasikan anggaran terbatas tadi pada penerima,” tegas Fajar. (gd-min)















