GERBANGDESA.COM, Sampit – Perselisihan yang terjadi di kawasan Perumahan Bunga Residence, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung pada aksi penusukan.
Seorang pemuda berinisial S (20) diduga menusuk seorang warga menggunakan pisau dalam kejadian yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat S mendatangi rumah korban di Jalan Kenan Sandan, Gang Adat.
Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, kedatangan S disebut berkaitan dengan permintaan seseorang berinisial J. S mengaku datang untuk membeli narkotika jenis sabu atas perintah J.
Namun, pertemuan tersebut justru memicu ketegangan hingga korban disebut sempat memukul dan merangkul S dari belakang.
“Korban merangkul pelaku dari belakang sambil bertanya, ‘Sama siapa kam? Sama J kah? Suruh J itu kesini’,” ujar Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edy Waluyo, Senin (10/8/2026).
S mengaku kesulitan melepaskan diri dari rangkulan tersebut. Ia kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan menusukkannya satu kali kepada korban sebelum melarikan diri dari lokasi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan melalui Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas mengetahui keberadaan S.
Pelaku akhirnya diamankan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Ketapang, Sampit.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di wilayah Ketapang, Sampit, yang masih masuk wilayah hukum Polres Kotim,” kata Edy.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang cokelat yang diduga digunakan dalam penusukan serta sejumlah barang lain berupa sandal, kemeja, dan celana jeans.
S kini menjalani proses hukum di Mapolres Kotim. Penyidik masih mendalami latar belakang perselisihan serta mencocokkan keterangan pelaku dengan korban, saksi, dan alat bukti lainnya.
Atas dugaan penganiayaan, S disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (sgt/fin)














