SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik dewan hakim, juri, dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-56 di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu siang (27/9/2025).
Dalam sambutannya, Halikinnor menegaskan MTQ dan FSQ bukan hanya ajang perlombaan, melainkan ikhtiar untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan kesenian Islam.
“Penilaian yang objektif dan transparan adalah kunci menjaga marwah dan kualitas penyelenggaraan MTQ dan FSQ ini. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur, dan adil,” tegas Halikinnor dihadapan yang hadir di Rujab Bupati.
Melalui SK Bupati Kotim Nomor 188.45/0283/HUK-KESRA/2025, susunan dewan hakim dan panitera MTQ-FSQ ke-56 ditetapkan:
- Pengawas dewan hakim: 3 orang
- Koordinator: 2 orang
- Majelis hakim/juri: 8 orang
- Hakim: 31 orang
- Panitera: 12 orang
MTQ-FSQ tingkat Kabupaten Kotim berlangsung 27 September–1 Oktober 2025 di Kecamatan Baamang. Sebanyak 11 cabang diperlombakan.
Cabang MTQ: Tilawah, Tahfidz, Khat, Syarhil, Murottal, Tartil, Fahmil, dan Penulisan Makalah Al-Qur’an.
Cabang FSQ: Rebana, Bintang Vokalis Pop Religi, dan Bintang Vokalis Gambus.
Kegiatan ini juga menjadi seleksi kafilah terbaik Kotim untuk berlaga di MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan digelar bergilir mulai Barito Utara (2025), Katingan (2026), Palangka Raya (2027), Barito Timur (2028), hingga Gunung Mas (2029).
Halikinnor berharap ajang ini melahirkan qori-qoriah, hafidz-hafidzah, dan seniman qasidah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kotim di tingkat provinsi bahkan nasional.
“Mari kita jadikan MTQ dan FSQ ini momentum mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” tutupnya. (fin/fin)















