Jokowi Tegaskan Berikan Hukuman Berat Kepada Bandar dan Pengedar Narkoba

JAKARTA, gerbangdesa.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pesan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali pada Senin (26/06/2023) malam. Dalam pesan video tersebut, Jokowi menyerukan agar pengedar dan pengedar narkoba di wilayah Indonesia dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.

“Hukumnya setegas mungkin terhadap pengedar dan pengedar narkoba,” kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga berpesan agar upaya rehabilitasi pecandu narkoba terus ditingkatkan.

Sementara dari sisi pencegahan, Jokowi ingin seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini.

“Mari kita jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai dorongan untuk lebih memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku pihaknya akan menindak tegas pihak manapun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

“Kita akan memberantas secara tuntas para pengedar narkoba, namun masalah rehabilitasi dan sosialisasinya juga akan kita tingkatkan, terutama pada usia dini,” kata Petrus.

“Kompilasi acara malam ini merupakan gabungan dari kegiatan yang dilakukan oleh BNN RI untuk menyampaikan pesan kepada dunia internasional tentang keseriusan bangsa kita dalam menangani masalah narkotika,” imbuhnya. (*/ary)

sumber : suara.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post