JAKARTA, gerbangdesa.com – Pemerintah menetapkan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 yang dikeluarkan pada Hari Lahir Pancasila 2016 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta. Tujuan diadakannya hari peringatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan asal usul pembentukan ideologi Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. Lantas bagaimana sejarah lahirnya Pancasila? Berikut ikhtisarnya:
Gagasan Sukarno
Gagasan membentuk negara Indonesia merdeka tertuang dalam pidato Presiden Soekarno yang awalnya tidak berjudul. Hingga akhirnya diberi judul “Lahirnya Pancasila” oleh Radjiman Wedyodiningrat, mantan presiden BPUPKI. Usai sambutan, para anggota BPUPKI menerima Soekarno dengan isi pemikirannya pada 1 Juni 1945. Akhirnya, Pancasila diakui sah dan resmi dijadikan dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945. Kata Pancasila itu sendiri Berasal dari bahasa Sanskerta Panca, artinya lima, dan Sila, artinya dasar atau dasar.
Peringatan pertama
Sukarno meminta diadakan acara untuk memperingati lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1964 yang bertepatan dengan hari lahir Pancasila yang ke-19. Saat itu, Sukarno ngotot menggelar acara tersebut karena diyakini ada yang mulai memutarbalikkan Pancasila. Kelahiran Pancasila kemudian diperingati tahun ini untuk pertama kalinya dalam upacara nasional di Istana Merdeka dengan semboyan Pancasila Selamanya. Pada acara tersebut, Sukarno kembali menjelaskan tentang rumusan Pancasila dan lima silanya. Terakhir kali Soekarno mengingat lahirnya Pancasila adalah pada 1 Juni 1966.
Dilarang oleh Soeharto
Ketika Soeharto berkuasa, merayakan hari lahir Pancasila dilarang. Soeharto sempat merayakan hari lahir Pancasila pada tahun 1967 dan 1968. Namun, Soeharto melarang perayaan hari lahir Pancasila mulai tahun 1970 untuk menghilangkan kliping pusaka Soekarno. Kemudian, pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan kembali 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Sejak itu, sejak tahun 2017, setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional atau hari merah untuk merayakan lahirnya Pancasila.
(*/ary)
dilansir dari: kompas.com















