JAKARTA, gebangdesa.com – Kebutuhan guru madrasah semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain mengatakan, lebih dari 4.000 guru madrasah pensiun setiap tahun. M Zain menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan.
“Jumlah pensiunan pendidik meningkat lebih dari 4.000 per tahun. Masalah ini harus segera diselesaikan, karena waktu semakin menipis,” jelasnya dalam rapat kerja program direktur GTK Madrasah (15.05.2023). Kementerian Agama. Zain menjelaskan, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan jumlah dan kualitas guru yang dibutuhkan. Hal ini karena mutu pendidikan madrasah benar-benar ada di tangan guru. Ke depan, program ini harus bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petani.
Menurut Zain, semboyan guru hebat dan madrasah berharga tidak akan terwujud jika unsur dasar pendidikan lamban.
“Pengelolaan PPG pengawet tidak bisa dilakukan sebagai solusi tunggal,” tegasnya. Anis Masykhur, Kasubbag GTK MA/MAK Bina sekaligus Sekretaris PPG Komnas Kemenag sependapat dengan Zain. Ia mengatakan, kebutuhan guru madrasah sangat mendesak untuk dipenuhi.
Berdasarkan data guru mata pelajaran dan rombongan belajar yang digambar Simpatikaa per semester, dibutuhkan 57.245 guru untuk madrasah negeri, sedangkan untuk madrasah swasta dibutuhkan 527.555 guru.
PPPK tidak menyelesaikan masalah
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan GTK MI/MT Ainur Rofiq mengatakan, pengangkatan puluhan guru PPPK tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru, karena hanya mengubah status.
Di sisi lain, peningkatan kualifikasi guru juga tak kalah pentingnya. Menurut Kementerian Agama, saat ini ada hampir 40 ribu guru yang belum terlatih.
Angka tersebut cukup besar, karena jika mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan peraturan turunannya, setelah tahun 2015 tidak boleh ada lagi guru tanpa ijazah dasar. Program Beasiswa Uplift (BIB) Kementerian Agama RI dikatakan sebagai waktu yang tepat untuk mengatasi masalah ini, meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang tersedia.
Arif Nugra, subkoordinator bidang penerangan Kementerian Agama, mengatakan Simpatika bisa dijadikan dasar pengangkatan guru.
“Sistem ini sudah memuat informasi tentang kebutuhan guru madrasah. Buka menu kartu kebutuhan guru,” ujarnya.
Forum ini menghimbau seluruh penyelenggara pendidikan madrasah di pusat dan daerah untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara bertahap.
(*/ary)
dilansir dari: detik.com















