Gerbang Desa – Panitia lelang pemanfaatan milik daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menetapkan secara resmi para pemenang lelang parkir untuk tahun 2023.
Pengumuman itu disampaikan 29 Desember 2022 melalui website : lpse.kotimkab.go.id dan dishub.kotimkab.go.id atau bisa dilihat di IG kominfo.kotim
Berikut daftar CV dan zona pemenang lelang pengelolaan parkir:
CV. Habaring Hurung Zona 10 Jalan MT Haryono.
CV. Winda Jaya Zona 35 Kawasan Pasar Parenggean.
CV. Habaring Hurung Zona 1 Jalan Iskandar Kawasan Pertokoan Serasi.
CV. Habaring Hurung Zona 9 dan 13 Jalan HM Arsyad dan Jalan Pelita.
CV. Winda Jaya Zona 34 Kawasan Pasar H. Umar Hasyim Samuda.
CV. Habaring Hurung Zona 5 dan Zona 15 Jalan Rahadi Usman dan Jalan A. Yani.
Untuk Zona 2 Depan PPM Sampit hingga penetapan masih kosong.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah zona yang dianggap sepi peminat dapat dipastikan tidak akan dilelang, melainkan kemungkinan besar akan sistem PL (penunjukan langsung).
Hal itu dikarenakan, pemenang lelang tahun 2022 disinyalir masih ada kurang lebih 7 pengelola yang belum membayar tunggakkan, sehingga lelang parkir tahun anggaran 2023 kurang diminati.
Salah seorang pemenang lelang Afrilians mengatakan, jika zona yang sepi peminat hendaknya dilelang kembali secara terbuka agar supaya panitia lelang tidak dianggap gagal dalam melaksanakan proyek tersebut.
“Lelang parkir salah satu tujuannya untuk meningkatkan PAD, jika ada zona tidak ada yang mau mengambilnya kemudian tidak dilelang lagi, kami khawatir akan berimbas pada pendapatan daerah,” ucapnya, kemarin.
Ditanya soal ada pengelola yang tidak mau bayar tunggakkan, Afrilians menyarankan, hendaknya pemerintah daerah setempat mempertegas untuk menjadikan CV bermasaslah itu masuk kategori daftar hitam (blacklist).
“Harapan kami adanya keterbukaan informasi itu jauh lebih arif dan bijaksana,” tandasnya. (fin)















