GERBANGDESA.COM LANDAK – Asisten Administrasi Umum di Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Theresia Limawardani mewakili Pj Bupati Landak, pada saat sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan prioritas tahun anggaran 2024, memberikan sambutan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi terutama mengenai status desa.
Theresia menyebutkan saat ini di Kabupaten Landak terdapat 41 desa yang sudah berstatus desa mandiri, 42 desa maju, 60 desa berkembang, masih terdapat 13 desa tertinggal.
“Sampai sekarang ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di kabupaten landak,” katanya di Aula Besar Kantor Bupati Landak dikutip dari suarakalbar.co.id, Minggu 7 April 2024.
Adapun 13 desa tertinggal di kabupaten Landak diantaranya, Desa Rasan Kecamatan Ngabang, Desa Sidan Kecamatan Menyuke, Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke, Desa Sungai Lubang Kecamatan Menyuke, Desa Ta’as Kecamatan Menyuke, Desa Moro Betung Kecamatan Meranti, Desa Ampadi Kecamatan Meranti.
Selanjutnya, Desa Tahu Kecamatan Meranti, Desa Sehe Lusur Kecamatan Kuala Behe, Desa Sejowet Kecamatan. Kuala Behe, Desa Temahar Kecamatan. Jelimpo, Desa Sekais Kecamatan Jelimpo, dan Desa Gamang Kecamatan. Banyuke Hulu.
“Masih ada target yang harus diselesaikan oleh kita semua yaitu pengentasan 13 desa tertinggal yang ada di Kabupaten Landak,” tegasnya dihadapan yang hadir.
Dia menambahkan, di tahun 2024 ini Pemkab Landak telah menargetkan 5 desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, yaitu Desa Sala’as Kecamatan Mempawah Hulu, Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor, Desa Ngarak Kecamatan Mandor, Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila, dan Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu. (*)