Lapas Sampit Wajibkan WBP Tes Urine Untuk Peroleh PB dan CB

GERBANGDESA.COM SAMPIT– Sebanyak enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, mengikuti tes urine, Senin (30/9/2024). Tujuannya, sebagai salah satu syarat wajib bagi warga binaan untuk memperoleh hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Bertempat di ruang Administrasi Kamtib Mokhamat Lirpan beserta jajaran subseksi […]