GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kasus dugaan ijasah palsu Kepala Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, setelah lebih dari lima bulan dalam penyidikan Polres Kotim, sedang ramai diperbincangkan.
Bahkan, kasus yang sampai sekarang belum jelas siapa saja tersangka nya ini, muncul dugaan baru, disinyalir ada keterlibatan oknum guru jenjang SD dan SMP di Sampit terutama wilayah Kecamatan Baamang.
Deny sebagai pelapor mengatakan, pada saat menemui penyidik di Polres Kotim didapat informasi mengejutkan, ada dua orang oknum guru di Sampit yang ikut terlibat dalam pembuatan ijasah palsu Paket B setara SMP yang digunakan Kades Baampah untuk pendaftaran Pilkades tahun 2023.
“Informasinya, pemalsuan ijasah palsu ini melibatkan dua orang oknum guru di Sampit,” ucap Deny melalui rilis yang diterima redaksi media Siber gerbang desa, kemarin.
Dijelaskannya, dua oknum guru yang diperiksa baru satu orang, yaitu seorang guru SMP swasta di Kotim yang terindikasi sebagai penulis ijazah palsu, sedangkan satu orang lagi, yaitu guru SDN di wilayah Kecamatan Baamang.
“Oknum guru di Baamang ini belum memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan awal, karena izin sakit, padahal peran nya terindikasi cukup vital dalam pembuatan ijasah palsu Kades Baampah,” ujar Deny yang merupakan Ketua PKBM Harati ini.
Untuk itu, Deny berharap kasus ini diselesaikan dan dengan jelas menetapkan siapa saja tersangkanya dan segera di gelar perkara, karena memang sebenarnya alat bukti permulaan sudah lengkap. (*/fin)