GERBANGDESA.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menegaskan kembali bahwa pemerintahan tidak akan berjalan tanpa peran sentral aparatur sipil negara (ASN). Sebagai pelaksana seluruh program bupati dan jajaran pemerintah, ASN diminta menjaga perilaku serta menjauhkan diri dari tindakan-tindakan tercela, termasuk korupsi dan nepotisme, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Peningkatan profesionalisme menjadi salah satu tuntutan utama. Pemerintah berharap ASN terus memperkuat kompetensi, menjaga integritas, serta mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak positif dan dirasakan langsung oleh warga.
Sejauh ini, menurut Halikinnor, kualitas pelayanan publik di daerah dinilai cukup baik, dibuktikan dengan penghargaan keterbukaan informasi yang berhasil diraih.
Selain itu, lanjutnya, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) juga menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Berdasarkan laporan terakhir, nilai MCP Kotim naik dari 54 menjadi sekitar 75, sebuah kemunculan yang menandai membaiknya implementasi pencegahan korupsi,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai memperingati HUT ke-54 Korpri, Senin (1/12/2025).
Halikinnor mengungkapkan, bahwa pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, posisi Kotim yang sebelumnya berada di urutan tiga terbawah kini telah naik menjadi urutan empat teratas.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa ASN mampu bekerja dengan penuh kesungguhan dan dedikasi ketika diberikan perhatian, bimbingan, dan arahan yang jelas.
Pemerintah menilai kemajuan ini sebagai bukti komitmen ASN terhadap birokrasi. Dengan adanya perkembangan positif ini, diharapkan seluruh ASN semakin berperan aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terfokus pada peningkatan kualitas pelayanan.
Ke depan, lanjut Halikinnor, pemerintah pusat telah menekankan pentingnya keseimbangan antara tuntutan kinerja dan kesejahteraan ASN. Sebagai abdi negara yang bertugas dari Sabang sampai Merauke, ASN dipandang sebagai pilar utama penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan dinilai perlu untuk mendukung dedikasi mereka dalam mengabdi kepada bangsa dan masyarakat. (fin/fin)















