GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan perjanjian kerja sama untuk penyelenggaraan pelatihan keterampilan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.
Perjanjian tersebut diadakan di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sampit, Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, setelah giat pembukaan pelatihan berbasis kompetensi Tahap I program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas (PKTKP).
Perjanjian kerja sama dalam bentuk pelatihan keterampilan itu ditanda tangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dengan Kepala Dinas, Johny Tangkere.
Meldy Putera, Kepala Lapas Sampit menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Lapas Sampit.
Perjanjian kinerja menjadi instrumen yang memandu evaluasi dan pengembangan capaian kinerja satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham.
Perjanjian kinerja tidak hanya menjadi sebuah kewajiban formal, tetapi sebuah komitmen nyata untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah strategis ini memberikan dampak positif yang diharapkan.
Dengan adanya Kegiatan ini, diharapkan Lapas Sampit dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan melayani dengan sepenuh hati kepada para warga binaan. (hms/fin)