SUMUT, gerbangdesa.com – MJ, pria asal Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (5/12/2023) menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 5 bulan dengan membenamkannya di genangan air di luar rumahnya. Kapolsek Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, perbuatan keji pelaku terungkap setelah istrinya IL melaporkannya ke polisi.
“Informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bahwa sang ayah menganiaya anak kandungnya yang berusia lima bulan berulang kali dengan memukuli dan memasukkan anak ke dalam bak mandi,” kata Josua
Josua mengatakan, motif pelaku adalah pelaku yang berprofesi sebagai buruh lepas tega melakukan perbuatan tersebut karena stres memikirkan keuangan keluarga dan mendengar anaknya menangis terus menerus.
“Alasan pelaku (menyerang korban) karena anaknya menangis. Hasil pemeriksaan istri pelaku menunjukkan bahwa pelaku sedang stres karena masalah keuangan,” kata Josua.
Namun, Joshua meyakinkan pihaknya akan terus mendalami psikologi pelaku yang menyerang istrinya. “Tapi kami tidak hanya percaya, kami memberikan saran yang komprehensif dan dapat ditindaklanjuti,” kata Josua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Josua, pelaku menganiaya istrinya berkali-kali, meski baru pertama kali anaknya menjadi korban atas perbuatannya yang mengerikan itu. “Dia telah melakukan ini berkali-kali dengan istrinya, tetapi ini adalah pertama kalinya untuk anak kecil itu,” kata Josua.
“Jadi selama ini istrinya bungkam soal penganiayaan yang dilakukan pelaku, tapi karena kali ini soal anak kecil yang bisa mengancam nyawa, ibu korban menginformasikan kepada kami,” jelasnya.
Josua juga mengatakan bahwa kondisi balita yang dianiaya tersebut membaik setelah mendapatkan penanganan medis. “Saat ini kondisi anak sudah membaik, kemarin kami bawa ke rumah sakit. Hasil dari dokter, anak memar, tidak ada kelainan lain,” pungkasnya.
(*/ary)
dilansir dari: kompas.com















