GERBANGDESA.COM, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mematangkan rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P. Umbing, dalam rapat koordinasi yang membahas kesiapan pembentukan BNNK Gunung Mas tahun 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Nomor B/0129/II/KA/OT.00/2026/BNNP terkait kesiapan pembentukan BNN Kabupaten Gunung Mas.
Dalam pertemuan itu, agenda utama yang dibahas meliputi kesiapan dukungan pemerintah daerah, mulai dari penentuan lokasi dan bangunan kantor hingga penyediaan serta hibah dana untuk mendukung operasional lembaga tersebut.
Dalam arahannya, Wabup Efrensia menegaskan bahwa pembentukan BNNK Gumas merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
“Pembentukan BNNK Gumas merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk bersinergi dengan pemerintah pusat demi mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Gumas mendukung penuh proses pembentukan BNNK tersebut, baik melalui penyediaan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Efrensia berharap kehadiran BNNK Gumas nantinya mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor, memperkuat langkah pencegahan khususnya di kalangan generasi muda, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Rapat berlangsung dengan diskusi konstruktif antar perangkat daerah guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis dapat dipenuhi tepat waktu, sehingga proses pembentukan BNNK Gumas pada tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. (*)
Sumber: mmc.gunungmaskab.go.id















