GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sekitar enam bulan berjalan Kelompok Tani Hapakat Bulat Pelantaran di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menanti janji camat cempaga hulu. Janjinya akan diadakan mediasi di tingkat kecamatan. Janji itu dilontarkan pada November 2024.
Ketua Poktan Hapakat Bulat Pelataran Romiansyah mengatakan, pihaknya telah dijanjikan oleh Camat Cempaga Hulu Gusti Mukafi akan mempertemukan dengan Hermanus Uwe Cs melalui jalur mediasi membahas perkara kebun sawit seluas sekitar 197 hektar.
“Janji bapak camat setelah Pilkada, sekarang sudah enam bulan belum ada informasi dari bapak camat gusti mukafi kapan akan diadakan mediasi,” ucapnya kepada wartawan media siber gerbang desa via pesan voice, kemarin.
Menurutnya, belum ada kepastian janji camat gusti mukafi terhadap kelompoknya ini seakan-akan menimbulkan persepsi yang kurang pantas, salah satunya adanya aliran upeti yang diterima camat setiap kali panen sawit.
“Kami selaku kelompok tani dilarang memanen buah sawit, tapi untuk kelompok hermanus tetap dibiarkan, inikah sudah tidak adil, jangan-jangan bapak camat ini sudah kemasukan angin sehingga mediasi yang dijanjiknya tidak jelas kapan diadakan,” tanya Romi.
Disamping itu, ketua Hapakat Bulat Pelantaran ini juga menegaskan bahwa kelompok tani ini sudah memiliki legalitas yang jelas dan kuat bahkan anggotanya juga sudah mengantongi kartu BPJS ketenagakerjaan.
Sementara itu, Camat Cempaga Hulu Gusti Mukafi ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp (WA) sejak kemarin hingga 24 jam tidak ada respon terkait pertanyaan wartawan kapan diadakan mediasi di tingkat kecamatan antara Poktan Hapakat Bulat Pelantaran dengan Hermanus Uwe Cs selaku diduga penguasa lahan milik lahan kelompok tani hapakat bulat.
Lantaran tidak responsif selama 24 jam itu menunjukan dan membuktikan bahwa camat Gusti Mukafi telah membenarkan apa yang dikeluhkan kelompok tani hapakat bulat pelatanran selama ini.
“Tidak ada harapan (balasan-Red) kalau kirim pesan WA dengan bapak Camat Gusti Mukafi, pasti sudah masuk angin,” timpal Romi.

Untuk diketahui, pada November 2024 Poktan Hapakat Bulat Pelantaran telah melakukan aksi pemortalan lahan yang dklaim milik mereka. Kemudian, camat Gusti Mukafi didamping Forkopimcam dan Kades Pelantaran meminta agar portal tersebut dibuka dan menjanjikan akan mengadakan mediasi dengan kelompok hermanus Uwe Cs.
Akan tetapi, sudah berjalan sekitar enam bulan atau November 2024 sampai April 2025 janji mantan Camat Kota Besi ini belum ada kejelasan hingga akhirnya Poktan Hapakat Bulat Pelantaran mempertanyakan janji tersebut. (fin/fin)