GERBANGDESA.COM SAMPIT – Hasil Musyawarah Kecamatan Dewan Adat Dayak Kecamatan Baamang, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Nurdin alias Andin terpilih menjabat sebagai Ketua untuk masa bakti 2024-2029.
Ada enam pemilih pada saat Muscam yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Baamang.
Sedangkan calon hanya dua orang yakni, Nurdin (Andin) dan H Mulyadi. Hasilnya, Nurdin peroleh 4 suara dan H Mulyadi peroleh 2 suara.
Untuk tim formatur diantaranya, Ketua Nurdin, anggota H Mulyadi, M Pungkau Canang, Hatrianur dan Zikrillah.
Pada saat memberikan sambutan, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DAD Kecamatan Baamang Zikrillah menyebutkan, dasar pelaksanaan Muscam DAD Baamang adalah SK Nomor 012/DAD-KOTIM/KPTS/VIII/2024, Tanggal 07 Agustus 2024.
“Melalui musyawarah kecamatan ini, kita menentukan ketua DAD Kecamatan yang definitif,” ujarnya dihadapan yang hadir pada kegiatan, Rabu 30 Oktober 2024.
Sementara itu, ketua terpilih Andin menginginkan adanya Sinergitas baik DAD kecamatan, kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kecamatan Baamang.
“Di kelembagaan ini saya perlu banyak belajar, mohon bimbingannya dan ditegur jika melakukan kesalahan,” sarannya.
Ketua Umum DAD Kotim Halikinnor melalui Wakil Ketua I Burhanudin mengingatkan kepada ketua definitif agar supaya membentuk struktur kepengurusan secepatnya dan diserahkan ke Sekretariat DAD kabupaten.
“Paling lambat empat hari mulai sekarang, karena kemungkinan di awal September akan diadakan pelantikan di tingkat kabupaten,” ujarnya. (fin/fin)