GERBANGDESA.COM, Sampit – Ratusan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kompak menyuarakan agar alokasi Dana Desa (DD) dikembalikan menjadi Rp1 miliar per desa per tahun.
Usulan tersebut muncul menyusul pengurangan anggaran yang dinilai berdampak terhadap keberlanjutan pembangunan di pedesaan.
Aspirasi itu disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Tengah periode 2024–2029, Siti Aseanti.
Mewakili para kepala desa, Kepala Desa Tribuana, Kecamatan Telaga Antang, Achmad Badirun, menegaskan bahwa pengembalian alokasi Dana Desa menjadi Rp1 miliar per tahun sangat diharapkan.
Menurutnya, pengurangan anggaran membuat pemerintah desa harus bekerja lebih keras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan.
“Seluruh kepala desa yang hadir dalam workshop ini sepakat agar Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp1 miliar per tahun dapat dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Achmad Badirun.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran membuat ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas.
Di sisi lain, masyarakat tetap mengharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan di desa berjalan sebagaimana mestinya.
“Masyarakat tentu ingin pembangunan tetap berjalan, sementara Dana Desa justru berkurang. Kondisi ini menjadi beban pemikiran kami sebagai kepala desa dalam menentukan prioritas pembangunan,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Siti Aseanti menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyuarakan kebutuhan pembangunan desa.
Ia berjanji akan meneruskan usulan itu kepada para anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah agar dapat menjadi bahan perhatian dan pembahasan lebih lanjut.
“Terima kasih kepada bapak-bapak kepala desa yang telah menyampaikan aspirasi ini. Saya akan menindaklanjutinya dan menyampaikan usulan tersebut kepada anggota DPR RI perwakilan Kalimantan Tengah,” janjinya.
Sekadar diketahui, Dana Desa yang diterima pemerintah desa selama 2026 di Kotim antara Rp250 hingga Rp300 juta per tahun. Sebelumnya rata-rata Rp 1Miliar. (fin/fin)















