DPRD Kotim Soroti Pohon Besar Tak Terawat di Jalan Kota Sampit

GERBANGDESA.COM, Sampit – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, meminta pemerintah daerah segera melakukan perapian atau pemangkasan (trimming) pohon-pohon besar yang tumbuh di kiri dan kanan jalan utama Kota Sampit. Desakan ini disampaikan menyusul kondisi cuaca ekstrem di penghujung tahun 2025 yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Eddy menegaskan, langkah preventif harus menjadi prioritas utama sebelum terjadi korban jiwa. Ia mengingatkan, pemerintah daerah tidak seharusnya menunggu adanya musibah baru kemudian bertindak.

“Cuaca akhir tahun seperti sekarang rawan hujan deras disertai angin kencang. Pohon besar yang tidak terawat jelas menjadi ancaman serius,” ujar politisi Fraksi PAN tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari yang sama telah terjadi beberapa kejadian pohon tumbang seperti di Jalan Walter Condrat dan Kapten Mulyono atau depan Kodim 1015/Sampit dan di Jalan Ahmad Yani atap SMP Negeri 1 Sampit terbang ke SMP Negeri 2 Sampit.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya penataan pohon di kawasan perkotaan.

Menurut Eddy, pemangkasan pohon memiliki sejumlah alasan mendesak, terutama untuk keamanan publik. Mengurangi beban dahan dinilai dapat mencegah pohon patah atau tumbang saat diterjang angin kencang.

Selain itu, pohon yang terlalu rimbun kerap menutup lampu penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas, sehingga membahayakan visibilitas pengendara, khususnya pada malam hari atau saat hujan deras.

Tak hanya itu, akar pohon yang tumbuh tidak terkendali juga berpotensi merusak trotoar dan mengganggu jaringan kabel listrik di sekitarnya.

Karena itu, mantan Camat Pulau Hanaut ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan penataan pohon-pohon besar yang dianggap rawan di sepanjang jalan protokol Kota Sampit.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pohon yang dinilai membahayakan, baik melalui media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Kotim, aplikasi SP4N-LAPOR!, maupun melalui koordinasi RT dan RW setempat.

Eddy berharap langkah nyata segera diambil oleh pihak berwenang, karena keselamatan warga harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (fin/nrh)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post