
SAMPIT, gerbangdesa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menentukan ada 5 desa khususnya wilayah selatan sebagai calon desa anti korupsi.
“Ada lima calon desa anti korupsi di wilayah selatan Kotim. Kepala desa dan perangkat desa telah diberikan pembinaan,” ucap Kepala DPMD Kotim Raihansyah pada saat memberikan sambutan pada Pembinaan Calon Desa Anti Korupsi Tahun 2023, kemarin.
Dia menyebutkan, lima calon desa anti korupsi itu diantaranya, Desa Bagendang Hilir dan Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Jaya Karet Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Desa Babirah Kecamatan Pulau Hanaut.
Pemateri yang dihadirkan diantaranya, Kepala Inspektur Inspektorat Kotim dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim. Kegiatan di lantai II Aula kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kepala Inspektur Inspektorat Kotim yang diwakilkan Irban 3 Bambang menyebutkan ada 5 indikator dan 28 subindikator yang dijelaskan pada saat pembinaan terhadap lima desa di wilayah selatan Kotim.
“Indikator dan subindikator itu sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi pemerintah desa. Kami selaku pembina hanya mengingatkan agar indikator dan subindikator benar-benar diikuti dengan baik, bukan sebaliknya,” ucapnya.
Pembinaan terhadap 5 calon desa anti korupsi ini, tambah Bambang, sebagai langkah awal agar desa yang nantinya akan ditunjuk sebagai desa anti korupsi dinyatakan sudah siap, bukan sebaliknya. (fin/fin)