GERBANGDESA.COM SAMPIT – Musyawarah Kecamatan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Baamang, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak hanya membahas tentang kepengurusan baru untuk periode 2024-2029.
Selain itu, mereka juga membahas mengenai insentif atau gaji untuk pengurus DAD baik di tingkat Kelurahan dan Desa.
Camat Baamang Sufiansyah mengatakan, insentif untuk kepengurusan dewan adat hendaknya sudah saatnya patut diperjuangkan, karena sebagai salah satu penyemangat pemangku adat untuk menjalankan amanah dengan baik.
“Pemberian insentif ini perlu juga jadi perhatian kita bersama, karena sepengetahuan kami DAD kelurahan dan desa, belum ada insentif nya,” ujarnya pada saat memberikan sambutan pada pembukaan Muscam di Aula kantor kecamatan Baamang, Rabu 30 Oktober 2024.
Sufi mencontohkan di Kecamatan Pulau Hanaut, pengurus DAD telah menerima insentif dengan cara memanfaatkan keberadaan perusahaan besar yang operasional di wilayah kecamatan setempat.
“Walaupun tidak terlalu besar insentif yang diterima, setidaknya ada juga sebagai pemicu spirit pengurus DAD, apalagi di wilayah Baamang ini terdapat beberapa perusahaan,” sarannya dihadapan pengurus DAD Kotim.
Untuk itu, pihak kecamatan Baamang sangat berharap agar usulan yang telah disampaikan di atas bisa dijadikan catatan dan bahan pertimbangan.
“Mudah-mudahan usulan insentif untuk DAD kelurahan dan desa ini direalisasikan,” tandasnya. (fin/fin)