GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Senin (18/11/2024) malam.
Dalam suasana penuh semangat dan kedisiplinan, Lembaga ini menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar sebagai langkah progresif menuju lingkungan pemasyarakatan yang bebas pelanggaran.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Bapak Meldy Putera, acara ini diikuti oleh jajaran struktural, staf pegawai, serta perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan POLRI.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen dalam menjaga integritas, tetapi juga bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Sampit mendukung reformasi pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714, yang menyerukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penipuan online, dan praktik pungli di lapas maupun rutan.
Setelah deklarasi Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera bersama jajaran struktural dan staf pegawai, melakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar.
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) .
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan barang-barang hasil razia yang berhasil disita di Lapas Kelas IIB Sampit.
Barang-barang tersebut mencakup 55 handphone, 6 senjata tajam rakitan, 40 charger, 15 earphone, serta berbagai barang lain yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, sekaligus menegaskan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Sampit menjadi tonggak penting dalam perjalanan mewujudkan Lapas Sampit yang bersih, aman, dan berintegritas.
Melalui komitmen dan aksi nyata ini, Lapas Sampit memberikan inspirasi untuk terus memperkuat reformasi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (hms/fin)