Jumat, Desember 6, 2024

Lapas Sampit Deklarasikan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Senin (18/11/2024) malam.

Dalam suasana penuh semangat dan kedisiplinan, Lembaga ini menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar sebagai langkah progresif menuju lingkungan pemasyarakatan yang bebas pelanggaran.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Bapak Meldy Putera, acara ini diikuti oleh jajaran struktural, staf pegawai, serta perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan POLRI.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen dalam menjaga integritas, tetapi juga bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Sampit mendukung reformasi pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Anggota Komisi I DPR Sebagai Tersangka Korupsi Dokumen Pertambangan

Kegiatan yang digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714, yang menyerukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penipuan online, dan praktik pungli di lapas maupun rutan.

Setelah deklarasi Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera bersama jajaran struktural dan staf pegawai, melakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar.

Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) .

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan barang-barang hasil razia yang berhasil disita di Lapas Kelas IIB Sampit.

BACA JUGA:  KPUD Kotim Tinjau TPS Loksus di Lapas Sampit

Barang-barang tersebut mencakup 55 handphone, 6 senjata tajam rakitan, 40 charger, 15 earphone, serta berbagai barang lain yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, sekaligus menegaskan ketegasan dalam menegakkan aturan.

Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Sampit menjadi tonggak penting dalam perjalanan mewujudkan Lapas Sampit yang bersih, aman, dan berintegritas.

Melalui komitmen dan aksi nyata ini, Lapas Sampit memberikan inspirasi untuk terus memperkuat reformasi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (hms/fin)

Artikel Lainnya

Kemenhub Cuma Perbolehkan Empat Jenis Truk Barang, Cek Sebelum Ditahan!

JAKARTA, gerbangdesa.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada...

Pulau Hanaut dan Seranau Masuk Daftar Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Foto : gerbangdesa.com : "Gerbang menuju kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng". Gerbang Desa – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah...

Ini Daftar Lengkap Juara Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kotim Tahun 2023

SAMPIT, gerbangdesa.com – Panitia Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023,...

Perusahaan Sawit di Desa Pondok Damar Penyumbang Kasus Stunting Tertinggi

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Pemerintah Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mencatat salah...
error: Content is protected !!