GERBANGDESA.COM BANYUWANGI – Sebanyak tujuh Perangat Desa di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terhitung sejak 11 Desember 2023 telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Penyebab pengunduran diri dari jabatan yang dilakukan secara kompak, hingga kini belum diketahui apa alasannya, sehingga berdampak pada pencairan baik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024.
”Saya belum dilantik sebagai kepala desa, tujuh perangkat desa itu sudah kompak mengundurkan diri,” ucap Kepala Desa Cantuk, Imam Ghozali dikutip dari radarbanyuwangi.id, Jumat 3 Mei 2024.
Adapun tujuh perangkat desa yang telah mengundurkan diri diantaranya, Sekdes Rustam Nasir, Kaur Keuangan Mahrus, Kaur Perencanaan Muhaimin, Kasi Pelayanan Sulisetiowati, Kasi Kesra Sahrun Dodi Hermanto.
Selain perangkat desa, ada 2 Kepala Dusun (Kadus) yang juga ikut-ikutan mengundurkan diri dari jabatan yakni, Kadus Rampan Abdul Kohar, dan Kadus Klampokan Zaenul Abidin.
Ghozali menjelaskan, sesuai SK Bupati Banyuwangi bahwa dirinya dilantik menjadi Kepala Desa Cantuk pada 15 Desember 2023, sedangkan perangkat desa yang masih tersisa hanya empat orang.
Empat perangkat desa yang masih aktif itu adalah Kasi Pemerintahan Halim, Kaur Umum Siti Ulvia, Kepala Dusun Cantuk Lor Suwarno, dan Kepala Desa Cantuk Kidul Musta’in.
“Saya mendengar kabar bahwa mereka kompak mengundurkan diri dari jabatan mungkin ada kaitannya dengan Pilkades, sejauh ini saya tegaskan, saya tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga mereka kompak mengundurkan diri,” pungkasnya. (*)