JAKARTA, gerbangdesa.com – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengungkapkan penyebab utama terjadi kecelakaan akibat listrik. Penyebab pertama akibat korsleting listrik dan kejutan listrik yang umum di masyarakat ‘kestrum’, dan solusi untuk mencegah hal itu adalah melakukan pemasangan instalasi listrik yang benar sesuai dengan standar yang ada.
“Kita sering mendengar berita kebakaran di perumahan dan beberapa area publik seperti pasar/pusat perbelanjaan, yang sebagian besar penyebabnya diduga adalah bahaya akibat listrik,” ujar Jisman di Forum Diskusi Publik Kupas Tuntas Risiko Bahaya Listrik di Jakarta yang dilansir melalui laman esdm.go.id, Jumat 14 April 2023.
Untuk itu, lanjut Jisman, masyarakat perlu memahami beberapa risiko bahaya listrik diantaranya kebakaran dan kejutan listrik.
Salah satu upaya lain untuk mencegah kecelakaan listrik adalah Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS). Alat ini dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya arus sisa yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik atau kerusakan peralatan listrik.
“Upaya keselamatan memastikan peralatan yang digunakan harus berlabel SNI, orang yang memasang harus berkompeten dibuktikan sertifikat kompetensi tenaga Teknik ketenagalistrikan, instalasi dipasang oleh instalatir berizin, dan instalasi tersebut harus memiliki Sertifikat Laik Operasi,” ucap Direktur Teknik dan Lingkungan ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho.
Sementara itu, Komite Teknis Persyaratan Umum Instalasi Listrik Bartien Sayogo menerangkan, salah satu upaya mengurangi risiko penggunaan listrik pada instalasi tenaga listrik secara umum adalah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan atau yang dikenal dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik. (*/fin)















