Kaltim Perketat Pengawasan Vila di Atas Laut

GERBANGDESA.COM, SAMARINDA – Pertumbuhan wisata bahari di Kalimantan Timur yang ditandai dengan menjamurnya vila, resor, dan penginapan di atas laut mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di tengah meningkatnya investasi sektor pariwisata pesisir, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan ruang laut harus tetap mengacu pada aturan tata ruang dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M Ali Aripe, mengatakan pemanfaatan kawasan perairan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keseimbangan tata ruang pesisir. Karena itu, pembangunan vila dan fasilitas wisata di atas laut tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan yang jelas dan sesuai regulasi.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah menjadikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2023–2042 sebagai pedoman utama dalam pemanfaatan ruang laut. Aturan tersebut menegaskan bahwa tidak semua kawasan perairan dapat digunakan untuk pembangunan resor terapung maupun sarana wisata bahari lainnya.

DKP Kaltim juga mempercepat proses legalisasi usaha wisata bahari melalui pendekatan jemput bola. Bersama Direktorat Jasa Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, serta dinas pariwisata daerah, pemerintah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Sebanyak sembilan pelaku usaha wisata bahari di Kota Bontang telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas usaha sekaligus instrumen untuk memastikan aktivitas wisata tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.

Selain mempercepat perizinan, pengawasan di lapangan juga diperketat. Tim gabungan melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi resor perairan untuk memeriksa kondisi bangunan, titik koordinat, serta kesesuaian konstruksi dengan aturan yang berlaku. Pemerintah berharap pengembangan wisata bahari dapat terus tumbuh tanpa mengorbankan ekosistem laut maupun ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada keberlanjutan kawasan pantai.(*/d)

Sumber:Pranala.co

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post