GERBANGDESA.COM, Batam – Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, Grab, memberikan tanggapan terkait dugaan praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses pendaftaran mitra pengemudi di Kota Batam. Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh sejumlah komunitas pengemudi online yang memprotes adanya oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada calon driver.
Kasus ini mencuat setelah perwakilan komunitas pengemudi yang tergabung dalam Organisasi Keluarga Komunitas Driver Online (KOMANDO) Batam mendatangi kantor Grab pada Senin malam (2/3). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan praktik tidak resmi dalam proses pembuatan akun pengemudi baru.
Menurut informasi yang disampaikan komunitas tersebut, terdapat pihak tertentu yang menawarkan bantuan mempercepat proses pendaftaran akun driver dengan meminta sejumlah biaya kepada calon mitra. Praktik ini diduga merugikan sejumlah calon pengemudi yang berharap dapat segera bergabung sebagai mitra Grab.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Grab menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh komunitas pengemudi. Perusahaan menegaskan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran akan ditelusuri secara serius.
Direktur Grab Indonesia, Richard Aditya, dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa perusahaan saat ini sedang menelusuri secara menyeluruh dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen mitra pengemudi di Batam. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat pelanggaran yang melibatkan oknum tertentu.
Ia menegaskan bahwa Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan kode etik dan ketentuan perusahaan. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran, perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Grab juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta transparansi dalam proses perekrutan mitra pengemudi. Seluruh proses pendaftaran, kata perusahaan, dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, puluhan pengemudi online yang tergabung dalam KOMANDO Batam mendatangi kantor Grab untuk memprotes dugaan praktik pungutan liar tersebut. Mereka menilai adanya pihak yang memanfaatkan proses pendaftaran driver untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari komunitas pengemudi, calon driver roda dua diduga diminta membayar sekitar Rp600 ribu untuk pembuatan akun. Sementara itu, calon pengemudi kendaraan roda empat disebut-sebut diminta membayar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Namun, sejumlah korban mengaku tidak mendapatkan akun yang dapat digunakan sebagaimana dijanjikan. Beberapa akun bahkan disebut dibuat dari luar wilayah Batam sehingga tidak dapat dioperasikan, sementara sebagian lainnya hingga kini belum selesai diproses meski para calon driver telah membayar sejumlah uang.
Wakil Ketua Satgas KOMANDO Batam, Okka, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini terungkap setelah adanya laporan dari anggota komunitas yang merasa dirugikan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Setelah dilakukan penelusuran internal, komunitas menemukan indikasi adanya oknum yang diduga berperan sebagai perantara dalam pembuatan akun tersebut. (*/f)
Sumber : Batam Pos















