GERBANGDESA.COM, PEKANBARU – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa, Provinsi Riau meraih peringat 7 Nasional dalam membangun desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar yang dilansir melalui mediacenter.riau.go.id, Sabtu 2 September 2023.
Riau berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal serta melakukan percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2023 ini telah memiliki Status Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.
Melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa (BKK Desa) yang digagas oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Edi Natar Nasution sejak tahun 2019 dan telah disalurkan sampai dengan tahun 2023, menjadi salah satu kunci desa yang ada di Riau mampu berkembang memajukan dan memandirikan desa.
“Inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa,” katanya.
Djoko Edy Imhar mengungkapkan, bersamaan dengan itu, 10 kabupaten di Provinsi Riau juga memperoleh penghargaan atas keberhasilan dalam percepatan pembangunan desa di wilayah masing-masing.
Seperti, Kabupaten Bengkalis akan memperoleh penghargaan dengan kategori Madya, yaitu kabupaten yang telah berhasil melakukan percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa-desa di kabupaten tersebut telah memiliki status perkembangan Maju dan Mandiri.
Sedangkan 9 kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Siak, Kampar, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Kepulauan Meranti memperoleh penghargaan dengan kategori Pertama, yaitu kabupaten yang telah berhasil melakukan percepatan pembangunan desa-desa sehingga telah memiliki status perkembangan desa Berkembang, Maju dan Mandiri.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 174 tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2023, maka di Provinsi Riau terdapat sebanyak 600 Desa Mandiri (37,71 persen), sebanyak 585 Desa Maju (36,77 persen) dan sebanyak 406 Desa Berkembang (25,52 persen),” ucapnya.
Kadis DPMDDukcapil Riau tersebut menambahkan, kondisi itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 80 tahun 2022.
Dimana saat ini terangnya, jumlah Desa Mandiri di Riau sebanyak 159 Desa (9,99 persen), Desa Maju sebanyak 520 Desa (32,68 persen), Desa Berkembang sebanyak 801 Desa (50,35 persen), Desa Tertinggal sebanyak 87 Desa (5,47 persen) dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 24 Desa (1,51 persen).
Dengan demikian, pada tahun 2023 ini, Provinsi Riau telah berhasil menuntaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal.
“Atas raihan ini maka status perkembangan desa (IDM) Provinsi Riau adalah Maju dengan skore IDM 0,7708 dan berada pada peringkat 7 dari 36 provinsi di Indonesia, yang sebelumnya pada tahun 2022 berada pada peringkat 17 dari 33 provinsi di Indonesia dengan status IDM Berkembang dengan skor IDM 0,7012,” ucapnya.
Djoko Edy Imhar melanjutkan, Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa (BKK Desa) yang diluncurkan sejak tahun 2019 sampai dengan 2023 telah turut serta memberikan andil pada perkembangan kemandirian desa-desa di seluruh kabupaten di Provinsi Riau.
Sehingga 3 kabupaten berhasil meraih status IDM dengan peringkat IDM Mandiri di Indonesia, yaitu Kabupaten Siak meraih peringkat 20 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8387 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Bengkalis dengan peringkat 22 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8374 dengan status IDM Kabupaten Mandiri, dan Kabupaten Pelalawan meraih peringkat 39 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8157 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.
Selanjutnya, 6 kabupaten meraih status IDM Kabupaten Maju, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dengan peringkat 53, Kuantan Singingi dengan peringkat 79, Kabupaten Kampar dengan peringkat 98, Kabupaten Rokan Hulu dengan peringkat 158, Kabupaten Rokan Hilir dengan peringkat 194, dan Kabupaten Indragiri Hilir dengan peringkat 202.
“Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi satu-satunya kebupaten yang masih berstatus IDM Kabupaten Berkembang dengan peringkat 237 dari 434 kabupaten di Indonesia,” ucapnya.
Kadis DPMDDukcapil Riau menuturkan, Kementerian Desa juga memberikan penilaian status perkembangan desa pada tingkat kecamatan pada tahun 2023, dimana terdapat 45 kecamatan di Riau merupakan kecamatan dengan status IDM Mandiri, kemudian 77 kecamatan dengan status IDM Maju, dan 27 kecamatan dengan status IDM Berkembang.
Sebanyak 5 kecamatan dengan status IDM kecamatan Mandiri di Riau masuk dalam peringkat 100 besar dari 6.554 kecamatan di Indonesia, yaitu Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan dengan tingkat status IDM kecamatan tertinggi di Riau dengan skor IDM 0.91822 dengan status IDM Kecamatan Mandiri dan menempati peringkat 27 dari 6.554 kecamatan di Indonesia.
Lalu diikuti oleh Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan peringkat 41, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dengan peringkat 71, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi dengan peringkat 77, dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dengan peringkat 96.
Dia menjelaskan, sebagaimana diketahui, Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa di seluruh Indonesia.
Terangnya, dikatakan Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
Sedangkan Desa Maju mengindikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
“Kemudian Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan,” tutupnya. (*)