GERBANGDESA.COM SAMPIT – Hasil Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menetapkan 15 usulan skala prioritas.
Dari 15 aspirasi yang telah ditetapkan dan disepakati bersama pada saat Musdes tersebut, diketahui terdapat tiga usulan pada tahun 2024 kembali dimasukan pada perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.
“Musdes tahun sebelumnya ada tiga usulan skala prioritas, pada Musdes perencanaan pembangunan desa tahun 2025, usulan itu dimasukan dan tetap dijadikan prioritas,” ucap Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bapanggang Raya, M Fanshuri usai kegiatan kepada wartawan media siber gerbang desa, Kamis 4 Juli 2024.
Fanshuri menyebutkan, tiga usulan tahun 2024 yang diusulkan kembali diantaranya, bantuan tandon air, pengadaan ternak dan bibit sawit.
Sedangkan usulan prioritas lainnya di 2025 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, pembuatan sumur bor, semenisasi, pembuatan WC pasar desa sampai dengan penimbunan jalan dan pengadaan tempat sampah untuk di TK, masjid dan pasar desa.
“Total usulan yang telah di rangking kemudian disepakati bersama sebanyak 15 item termasuk tiga usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Fanshuri.
Sementara itu, Kepala Desa Bapanggang Raya Syahban menjelaskan, semua usulan yang telah disepakati melalui Musdes tetap akan di verifikasi oleh tim dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dibuat oleh kepala desa saat menjabat.
Tujuannya, lanjut Syahbana, agar usulan yang telah diprioritaskan akan dipilah dan dipilih lagi, item mana yang bisa didanai melalui dana desa, wewenang kabupaten dan provinsi.
“Dana Desa ini untuk memenuhi secara keseluruhan kebutuhan di desa, hanya saja direalisasikan bertahap karena anggaran terbatas,” ujarnya dihadapan yang hadir.
Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 Desa Bapanggang Raya dihadiri, Kepala Desa, BPD, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan MB Ketapang,.
Kemudian pendamping desa, ketua RT/RW, mantir desa, Bumdes, perwakilan bidang kesehatan dan pendidikan. (fin/fin)