GERBANGDESA.COM SAMPIT – Peredaran barang terlarang jenis Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) terutama sabu-sabu, disinyar sudah beredar dan masuk ke perdesaan.
Untuk itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Peduli Kotawaringin Timur atau disingkat (KPK) kerja sama Pemerintah Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bertekad memberantas peredaran Narkoba.
“Kami dari organisasi masyarakat KaPeKa, meminta kepada aparat penegak hukum, agar supaya menertibkan, memberantas, mereka yang terlibat dalam peredaran Narkoba,” ucap anggota Ormas KPK Divisi Narkoba M Sopyan, kemarin.
Sopyan juga mengungkapkan bahwa Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sudah masuk zona merah peredaran Narkoba, sehingga pemberantasan harus digencarkan dengan bekerja sama semua pihak baik dari pemdes, pemkab, ormas, maupun APH.
Sementara itu, Kepala Desa Bapanggang Raya Syahbana menuturkan, untuk mencegah peredaran Narkoba diperlukan juga pembinaan terhadap masyarakat misalnya, kepada Ketua RT/RW, maupun untuk para pemuda yang ada di desa.
“Kita perlu adakan sosialisasi hal itu, karena Narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat, jadi, masyarakat itu perlu diberikan pembinaan,” katanya.
Kades Syahbana menegaskan bahwa Desa Bapanggang Raya sangat mendukung misi yang dijalankan oleh Ormas KPK.
Bahkan, menurutnya, tidak hanya memasang spanduk himbau melainkan sosialisasi kemasyarakat juga sangatlah penting dan digiatkan.
“Untuk mengumpulkan orang banyak, kita perlu narasumber, kita perlu konsumsi, biayanya dari mana?, saya buka sedikit, dana desa itu bisa untuk membiayai kegiatan tersebut,” pungkasnya. (fin/fin)