JAKARTA, gerbangdesa.com – Keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20) berencana menggugat perusahaan kabel serat optik PT BT di Polda Metro Jaya. Sultan adalah seorang mahasiswa yang terjerat kabel fiber optic di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. “Rencananya kasus ini akan saya laporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat,” kata ayah Sultan Fatih saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Fatih berencana menggugat perusahaan karena perusahaan lari dari tanggung jawab. Bahkan, PT BT disebut berjanji akan membantu keluarga korban. Janji itu disampaikan perusahaan saat mereka berkunjung ke kediaman Sultan di Bintaro, Tangerang Selatan, Juni lalu.
“Saat itu mereka meminta maaf dan berjanji akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi,” jelas Fatih.
“Saya mengejar mereka (untuk bertanggung jawab), tetapi mereka malah menggunakan pengacara. Jadi sekarang saya bertekad untuk melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah unsur pidana,” lanjutnya.
Fatih awalnya tidak mengetahui bahwa kabel fiber optic yang melukai anaknya itu adalah milik PT BT. Ia baru mengetahui identitas perusahaan tersebut setelah mengetahuinya secara langsung. Fatih mendatangi kantor Kelurahan, kecamatan, dan walikota untuk mengetahui perusahaan mana yang membiarkan kabel itu lewat di tengah jalan.
“Alhamdulillah, setelah meminta data dan informasi dari foto-foto situs, kami menemukan perusahaan yang diduga sebagai pemilik kabel fiber optik, perusahaan tersebut berinisial PT BT,” ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Saat itu, diketahui Sultan sedang menjalani masa istirahat setengah tahun dengan kembali ke kediamannya,
“Tanggal 5 2023, anak saya berangkat main sama temannya waktu SMA, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Fatih. Dari kediamannya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengendarai kendaraan roda dua menuju Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, sebuah mobil SUV tiba-tiba berhenti di depan motor korban. Mobil berhenti karena ada kabel fiber optic yang melintas di tengah jalan. Pengemudi SUV yang bergerak lambat untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan. Pengemudi diduga tidak menyadari bahwa kabel itu terpasang di atap mobil.
“Karena kabel fiber optiknya terbuat dari fiber baja, kabel tidak putus saat direntangkan beberapa meter. Kabel justru melilit ke belakang dan mematahkan leher anak saya,” kata Fatih. “Langsung saja anak saya langsung tumbang karena kabel kusut,” lanjutnya.
Korban yang tak sadarkan diri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama. Akibat kecelakaan itu, Sultan sulit berkomunikasi. Sultan bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulutnya. Harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Sultan juga hanya boleh mengonsumsi cairan. Alhasil, bobot Sultan terus berkurang. (*/ary)
sumber : kompas.com















