Jumat, Januari 17, 2025

Kades Bakal Diwajibkan buat Laporan Harta Kekayaan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM MADURA – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Regulasi itu telah ditetapkan sejak akhir 2023 ditujukan kepada pejabat publik tingkat daerah setempat, tidak terkecuali kepala desa. Alasannya, kades masuk sebagai penyelenggara negara.

“Kewajiban penyampaian LHKPN bagi Kades saat ini masih tahap sosialisasi. Sedangkan keharusan penyampaian harta kekayaan Kades akan diwajibkan melapor tahun 2025.

BACA JUGA:  Otonomi Desa Demi Kesejahteraan Warga Bersama

Harta kekayaan yang akan dilaporkan tahun depan merupakan harta kekayaan tahun 2024,” ucap Ari Mufrianto, Kepala BKPSDA Bangkalan dikutip dari radarmadura.id, Jumat 21 Juni 2024.

Dijelaskannya, ada beberapa alasan mengapa sosialisasi LHKPN bagi Kades masih belum dilaksanakan. Salah satu alasannya, adanya Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ari, kemungkinan sosialisasi itu diadakan pada triwulan ketiga dengan mengandeng narasumber dari Inspektorat.

BACA JUGA:  Bersama RMU, KPHP, BKSDA, Ajak Masyarakat Lindungi Flora & Fauna di Pulau Hanaut

“Yang akan menjadi sub admin LHKPN untuk tahun depan adalah Dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas PMD Bangkalan,” kata Ari.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bangkalan Irman Gunawan menambahkan, setiap penyelenggara negara diwajibkan mematuhi segala ketentuan mengingat pelaporan LHKPN masuk pada atensi KPK.

”KPK ingin pencegahan korupsi, jadi masyarakat bisa mengakses harta kekayaan kami (penyelenggara negara),” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

PDIP Ucapkan Selamat Untuk Timnas U-22 Atas Kemenangan Sea Games 2023

JAKARTA, gerbangdesa.com - Timnas U-22 Indonesia  berhasil meraih medali emas  SEA Games 2023 di Kamboja. Pasukan Indra Sjafri...

Wow Fantastis, Juara Lomba Desa Terbaik Diusulkan Hadiahnya Rp 250 Juta

Salah satu indikator yang akan dinilai tim lomba desa.yakni, adanya tanaman obat keluarga.Tanaman keluarga ini dikelola Tim Penggerak...

Indonesia Promosikan Khas Tradisional Melalui Sidang WIPO Swiss 2023

JENEWA, gerbangdesa.com – Guna memajukan kekayaan intelektual di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengadakan pertemuan...

Tak Terima Istrinya Sudah Hamil 5 Bulan, Suami Lapor Kasus ke Polisi

JABAR, gerbangdesa.com - Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah berinisial S terhadap anak kandungnya yang...
error: Content is protected !!