GERBANGDESA.COM, SUMBAWA – Seorang guru berstatus honorer di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa, berinisial AS, terpaksa menerima atas perbuatan yang dianggap telah menghukum siswanya sendiri.
Hanya karena ingin mendisiplinkan siswa yang tidak mau mengikuti salat berjamaah, AS dilaporkan orang tua siswa ke polisi serta dituntut ganti rugi Rp50 juta.
AS merupakan guru Agama Islam di SMKN 1 Taliwang.
Dia menjadi terdakwa atas laporan orang tua yang tak terima anaknya dipukul.
AS melakukan tindakan disiplin karena siswa tersebut tidak mau diajak salat berjamaah yang telah menjadi program sekolah.
“Mohon doanya,” ujar AS dalam video yang beredar, dikutip dari inilah.com, Selasa 10 Oktober 2023.
Pihak sekolah bersama PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa.
Ada tiga tuntutan yakni, pertama membebaskan AS dari semua tuntutan hukum, kedua memberi perlindungan hukum bagi profesi guru, ketiga tolak semua bentuk kriminalisasi pada profesi guru.
“Kami mengutuk hati-hati pak Jaksa. Tolong-tolong, lihatlah guru sebagai orang pernah berjasa. Yang membuat bapak-bapak bisa menjadi Jaksa hari ini,” teriak seorang guru dalam orasinya.
AS kini harus menghadapi dakwaan atas usahanya mendisiplinkan siswa di lingkungan sekolah. Anak yang dipukul AS, juga diketahui tidak mengalami cidera berat dan bisa kembali beraktivitas seperti semula.
Atas kasus ini, baik pengadilan, kepolisian, dinilai berlebihan dalam menyikapi persoalan di lingkungan sekolah. (*)