GERBANGDESA.COM BOJONEGORO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro mencatat, sebanyak 12 kursi Kepala Desa definitif kosong. Delapan di antaranya karena meninggal dunia, sedangkan empat lainnya terjerat korupsi.
Adapun Kades yang meninggal dunia meliputi Desa Bungur Kecamatan Kanor, Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu, Desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem.
Kemudian, Desa Lebaksari Kecamatan Baureno, Desa Jawik Kecamatan Tambakrejo, Desa Sumbangtimun Kecamatan Trucuk, Desa Miyono Kecamatan Sekar, dan Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras.
Sementara itu, kades terjerat kasus korupsi di antaranya Desa/Kecamatan Kapas, Desa Kanten Kecamatan Trucuk, Desa Deling Kecamatan Sekar, dan Desa Punggur Kecamatan Purwosari.
Kepala Dinas PMD Bojonegoro melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Andri Firnandi mengatakan, terdapat 12 kursi Kades definitif mengalami kekosongan.
“Untuk sementara ini, sebelas kursi telah diisi oleh penjabat (Pj) kades,” lanjut ujar Andri sapaan akrabnya dikutip daei radar bojonegoro, Minggu 16 Juni 2024.
Sementara itu, Sekdes Sugihwaras Ratna Widhiasih membenarkan bahwa kursi kadesnya juga mengalami kekosongan karena yang bersangkutan telah berpulang pada Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, kades 52 tahun itu meninggal dunia penyebabnya serangan jantung. Sedangkan kekosongan jabatan tersebut, kata Ratna, belum diisi Pelaksana tugas (Plt) maupun Penjabat (Pj) kades karena proses mengajukan ke pihak kecamatan.
‘’Menurut informasi kena serangan jantung. Untuk mengisi kekosongan jabatan masih dalam proses,” pungkasnya. (*)